Formulir diisi oleh anggota PORI dan diajukan oleh Rumah Sakit dengan melampirkan surat permohonan Direktur Utama Rumah Sakit.
Formulir diisi oleh anggota PORI dan diajukan oleh Rumah Sakit dengan melampirkan surat permohonan Direktur Utama Rumah Sakit.